Pegiat yang tergabung dalam Forum Rehabilitasi Napza (Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) ini mempertanyakan mengapa Polresta Denpasar mempertontonkan secara umum 23 pelaku tersebut. Menurut koordinator FR Napza Bali, Erijadi Sulaiman, aksi tersebut bisa membuat pelaku menanggung beban malu seumur hidup dan mendapat stigma negatif dari masyarakat.
"Surat terbuka ini intinya, respon dari apa yang dilakukan Polresta Denpasar dengan mempertontonkan 23 pelaku atau penyalahgunaan Napza. Menurut kami yang concern untuk penanggulangan bahaya narkoba sejak tahun 2000, tak bersimpati dengan cara-cara tersebut," katanya di Denpasar, Selasa (26/2) lalu.
Kendati demikian, mereka tetap mengapresisasi kinerja kepolisian yang gencar dalam pemberantasan narkoba.
"Kami sangat apresiasi terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polresta Denpasar dalam penegakan hukum terkait narkoba. Hanya saja kami melihat seperti ada norma-norma yang tidak diperhatikan," ujarnya.