Badung, IDN Times - Kejahatan narkoba di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Badung semakin meningkat. Satuan Reserse Narkoba Polres Badung mengamankan lima orang tersangka dalam lima kasus selama Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, bahwa kepolisian memang belum memastikan secara spesifik dalam pemetaan wilayah rawan narkoba. Tetapi berdasarkan hasil analisis sementara, terdapat tiga wilayah yang rawan.
"Mengwi, Kerobokan, dan Kuta Utara. Yang jelas hasil analisa kejahatan," ungkapnya pada Selasa (18/2/2025).