Jembrana, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana mengambil langkah cepat dan tegas usai kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.
Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana, mereka memasang water barrier sebagai larangan parkir di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, pada Rabu (29/10/2025).
Langkah ini dilakukan langsung di lokasi kejadian (TKP) di mana kecelakaan tragis terjadi akibat korban menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir liar di bahu jalan. Korban diketahui merupakan seorang PNS Kementerian Agama Tabanan.
