Gianyar, IDN Times – Masih ingat seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Bali berinisial NKN (58) asal Desa Batubulan yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (19/6) lalu? Pasien tersebut mengalami gejala khas terinfeksi COVID-19 yakni tidak bisa mencium bau dan demam.
NKN dinyatakan reaktif setelah mengikuti screening atau rapid test bagi seluruh anggota Kepolisian Polda Bali pada Senin (8/6) lalu. NKN kemudian dinyatakan positif pada Rabu (17/6) setelah mengikuti uji swab pada Senin (15/6) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Dari tracing kasus tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan bahwa lima anggota keluarga NKN kini terkonfirmasi positif COVID-19. Masing masing IKA (62) merupakan pensiunan, NMM (50), ANP(2,2), NLPP (3), dan IMSY (31) yang tinggal serumah dengan NKN di Batubulan.
“Kelima kasus ini merupakan anggota keluarga dari ibu NKN telah dinyatakan positif. Dan yang bersangkutan masih dikarantina di Bapelkes Provinsi Bali,” ungkapnya pada Selasa (23/6).
Pada Jumat (19/6) lalu, Tim Surveillance Kabupaten dan Puskesmas Sukawati 2 melakukan tracing dan rapid test terhadap tujuh orang dan hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif. Tujuh orang tersebut kemudian menjalani uji swab keesokan harinya dan hasilnya lima orang dinyatakan positif SARS-COV-2.
Selain lima orang tersebut, GTPP COVID-19 Kabupaten Gianyar juga mencatat lima penambahan kasus lainnya. Mereka di antaranya pedagang hingga tenaga medis kesehatan rumah sakit.