Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251028-WA0000.jpg
Foto viral kondisi Pantai Kelingking. (Dok.IDN Times/istimewa)

Klungung, IDN Times - Proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida kian mendapatkan sorotan publik. Sampai akhirnya mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Kata Bupati Klungkung, Made Satria, Koste langsung meneleponnya, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan kajian ulang terkait pembangunan lift yang dinilai merusak keindahan Pantai Kelingking. Satria menyambut baik rencana pembentukan tim dari Pemprov Bali untuk melakukan evaluasi lapangan.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau, silakan turunkan tim. Kami di daerah akan menunggu hasil kajian tersebut. Apa pun hasilnya nanti, kami siap mengikuti arahan dari Gubernur,” katanya.

1. Investor telah sosialisasi ke warga setempat

Proyek lift di Pantai Kelingking. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Made Satria menjelaskan, pembangunan lift tersebut telah dimulai sejak 2023, ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses sosialisasi proyek kepada warga sudah dilakukan beberapa kali, sebelum akhirnya dicapai kesepakatan antara investor dan warga setempat. Investornya diketahui dari Tiongkok. Sementara lahan yang dibangun lift tersebut milik Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar.

“Terkait proyek ini, warga memang sempat menanyakan. Berdasarkan keterangan dari pihak investor, mereka sudah melakukan sosialisasi dan memperoleh persetujuan warga,” kata Satria, Kamis (30/10/2025).

2. Provinsi akan mengkaji ulang pembangunan lift di Pantai Kelingking

Pantai Kelingking (pexels.com/Dee Onederer)

Menurut Satria, proyek yang kini telah mencapai sekitar 70 persen tersebut menimbulkan keresahan setelah viral di media sosial (medsos). Banyak wisatawan dan warga menilai kehadiran lift kaca itu mengganggu panorama alam ikonik Pantai Kelingking.

“Setelah ramai di media sosial, Gubernur langsung menindaklanjuti dan mendapat informasi dari Pemerintah Pusat. Beliau kemudian menginstruksikan agar proyek tersebut dikaji ulang,” ujarnya.

Menanggapi arahan itu, Satria menyambut baik langkah Pemprov Bali untuk membentuk tim evaluasi yang akan turun langsung ke lokasi. Ia menyatakan siap mengikuti hasil dari kajian tersebut.

“Kami di Kabupaten siap mendukung. Kami menunggu hasil kajian dari provinsi. Apa pun hasilnya nanti, kami akan mengikuti arahan Gubernur,” katanya.

3. Made Satria sebut wilayah pesisir merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat

Bupati Klungkung I Made Satria. (Dok.IDN Times/istimewa)

Satria menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan proyek tersebut. Mengingat lokasi Pantai Kelingking masuk dalam kawasan pesisir yang menjadi wewenang Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat.

“Kami berharap hasil kajian nanti bisa menghasilkan keputusan terbaik, agar keindahan dan daya tarik wisata Pantai Kelingking tetap terjaga,” terangnya.

Editorial Team