LBH Bali Mendesak Penegak Hukum Usut Teror Kepala Babi di Denpasar

Denpasar, IDN Times - Kasus teror kepala babi terhadap Mahasiswa Papua di Denpasar oleh orang tak dikenal (OTK), bukanlah teror pertama yang diterima mereka. Yubertinus Gobay atau Yesaya mewakili Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP KKB) mengungkapkan, ada sederet teror dan intimidasi yang dialami mahasiswa Papua di Bali.
“Misalnya dulu teman-teman pernah dibuang jarum suntik di Asrama Papua yang lama. OTK membuang dari luar, diintimidasi di kontrakan-kontrakan kami,” ujar Yesaya di Kantor LBH Bali, Kota Denpasar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan mahasiswa Papua di Denpasar? Baca informasi selengkapnya di bawah ini.
1. Beberapa mahasiswa Papua masih trauma
Yesaya menginginkan pemerhati hak asasi manusia (HAM) dan aparat penegak hukum (APH) mencari tahu lebih lanjut pelaku di balik teror ini. Mahasiswa Papua di Bali juga beberapa kali menerima ancaman rasial. Yesaya mengamati, teror dan ancaman diterima pihaknya setelah mengawal isu kemanusiaan di Papua.
“Ini terjadi ketika ada kasus kerusakan alam di Raja Ampat dan baru ini (teror) muncul. Sama semenjak launching (peluncuran) Buku Papua Bergerak di Jakarta. Itu sempat terjadi pembatasan dan intimidasi,” ungkap Yesaya kepada IDN Times.
Pascateror bangkai kepala babi pada 6 Juni 2025, Yesaya berkata kondisi teman-temannya di kontrakan mengalami trauma psikologis. Sebelumnya mereka terbiasa keluar kontrakan sendirian, tetapi kini mengajak rekan lainnya demi keamanan.