Denpasar, IDN Times - Seorang guru honorer pria melakukan aksi bejat terhadap siswi SMP di Denpasar. Pelaku melakukan kekerasan berbasis gender online (KBGO) pada 20 Januari 2026 lalu. Ia melakukan panggilan video di sebuah toilet minimarket dan menunjukkan alat kelaminnya kepada siswi tersebut.
Siswi tersebut tak merespons dan merekam aksi bejat pelaku. Rekaman itu tersebar hingga ke pihak sekolah. Pada 23 Januari 2026, pelaku telah dipecat sebagai guru honorer yang mengajar mata pelajaran bahasa Bali itu. Pelaku juga dikabarkan sebagai seorang seniman.
Pelaku mendatangi Senator Arya Wedakarna (AWK) untuk beraudiensi dan menyampaikan permohonan maaf pada 26 Januari 2026 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Provinsi Bali.
Sementara itu, mengutip rilis resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang terbit pada Rabu (28/1/2026), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam tindakan pelaku.
“Kemen PPPA mengecam keras segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah pendidikan dan mengkhianati peran guru sebagai pendidik sekaligus pelindung anak di sekolah,” tegas Arifah.
