Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
unsplash.com

Tabanan, IDN Times - Sejumlah pasien mengeluhkan lamanya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, khususnya pengambilan obat. Direktur RSUD Tabanan, dr I Gede Sudiarta pun menjawab dan mengungkap alasan di balik lamanya layanan itu. 

 "Kami sedang melakukan migrasi data besar-besaran dari sistem lama ke sistem baru. Ini yang membuat layanan menjadi lebih lama. Proses migrasi data ini mulai dilakukan per 1 Februari 2024 lalu," kata dia, Rabu (7/2/2024). 

1. Peralihan ini diharapkan sudah tuntas di akhir Februari

ilustrasi paracetamol (pexels.com/Alex Green)

Sudiarta lebih lanjut menjelaskan, salah satu layanan yang terkena dampak migrasi itu adalah sistem pengambilan obat. Nantinya, layanan ini tidak lagi manual, melainkan menggunakan e-farmasi atau sistem digital.

Namun ke depan setelah migrasi data selesai, layanan di RSUD Tabanan dipastikan akan semakin cepat dan efisien.

Dia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan dampak peralihan data-data ini akan terjadi. Pihaknya berharap, dalam Februari 2024 peralihan ini sudah tuntas. “Bulan Maret nanti mudah-mudahan berjalan lancar," ujarnya.

2. Pengambilan obat ke depan tidak lagi dengan resep manual

ilustrasi obat (pexels.com/Michelle Leman)

Biasanya saat mengambil obat, dokter menuliskan resep secara manual dan memberikannya kepada pasien untuk ditembus atau diambil ke bagian farmasi.

Nah, dengan sistem digital, dokter akan langsung menuliskan resep di komputer yang akan terhubung ke bagian farmasi. Menurut Sudiarta, pasien itu tidak membawa resep lagi ke farmasi. "Mereka cukup membawa nama pasien atau nomor saja," ujarnya. 

Meski layanan saat ini membutuhkan waktu lebih lama, tetapi RSUD Tabanan terus memberikan permakluman kepada pasien mengenai hal ini. "Sehingga pasien mengetahui apa yang menyebabkan lamanya layanan farmasi saat ini," jelas Sudiarta.

3. Layanan sesuai aturan Kementerian Kesehatan

RSUD Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Sistem layanan yang berbasis digital ini menurut Sudiarta sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan yang mengharuskan penerapan RME atau Rekam Medik Elektronik mulai 2024.

"Sesuai aturan dari Kementrian Kesehatan ini, kami dari RSUD Tabanan membuat membuat sistem secara menyeluruh. Tidak hanya pengambilan obat, tetapi dari proses pendaftaran sampai dengan rekam medis pasien ke depannya akan berlaku secara online. Tujuannya adalah mempercepat layanan dan memperpendek antrean," jelas Sudiarta.

Editorial Team