Gianyar, IDN Times - Masih dalam rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengadakan pertemuan daring untuk memaparkan Laporan Pemantauan Femisida, Selasa (10/12/2024) lalu. Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, menjelaskan ketersediaan data kasus femisida amat penting untuk kasus kerentanan perempuan. Analisis data sekundernya melalui pemantauan media.
“Ini sebagai komplementer ruang kosong data yang seharusnya disediakan pemerintah,” ujar Retty.
Pemantauan Femisida 2024 berdasarkan pemberitaan media siber berlangsung dari 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024. Ada 73.376 data awal yang disaring, menjadi 33.225 berita. Penyaringan itu menggunakan kata kunci utama meliputi perempuan, wanita, putri. Sedangkan kata kunci pendukungnya meliputi kata meninggal, tewas, dibunuh, mayat.