Badung, IDN Times - Bali sedang melakukan pencanangan zona intregitas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas II A Kerobokan, Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Sutrisno, menyampaikan bahwa reformasi Kemenkumham sudah diawali sejak tahun 2010 dengan istilah kirab.
Kemudian berlanjut pada tahun 2015, dan kembali mencanangkan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Hanya ada satu Satuan Kerja (Satker) saja yang mendapatkan WBK. Pada tahun 2018, jumlah satker yang mendapatkan WBK mengalami lonjakan yang lumayan hingga 10 WBK. Hingga tahun 2019, sebanyak 43 satker mendapatkan WBK/WBBM.
"Mari kira bersama-sama memiliki komitmen yang sama. Semua satker itu rawan. Oleh karena itu kami selalu mengingatkan-mengingatkan. Ini monthly. Setiap bulan kami ingatkan," ungkap Sutrisno kepada IDN Times, Selasa (25/2).