Tangkapan penyu hijau oleh Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)
Dari 31 ekor penyu yang masih hidup tersebut, semuanya telah dibersihkan dan dirontgen. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan oleh doker hewan dan ditempatkan di TCEC Serangan. Rencananya Penyu hijau ini akan segera dilepasliarkan.
“Hasil eksaminasi dari dokter hewan, menyatakan sudah siap untuk rilis. Jadi kami mohon juga berkenan nanti dari proses penyidikan hukumnya kalau bisa sesegera mungkin kami lepasliarkan. Karena ini besok sore sudah layak kami lepas liarkan,” ungkap Kepala Balai Konservai Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santoso.
Agus mengaku terkejut melihat jumlah tangkapan penyu hijau ini sebab sudah sejak 5 tahun terakhir keberadaannya tidak ditemukan di wilayah Bali. Bahkan di perairan Bali sebanyak 100 persen yang ditemukan merupakan penyu lekang. Sejauh ini penyu hijau lebih banyak ditemukan di wilayah Jawa Timur, yakni di Perairan Alas Purwo dan Baluran.
“Keseluruhan penyu hijau dan ini cukup surprise. Ini menunjukkan bahwa sudah mulai ada pergerakan penyu-penyu itu. Mudah-mudahan mau bertelur lagi di Pulau Bali,” terangnya.
Barang bukti tangkapan penyu hijau tersebut diperkirakan umurnya bervariasi, rentang 7 sampai 30 tahun. Perkiraan umur ini juga dipengaruhi oleh jumlah ketersediaan pakan, iklim, dan genetik.
“Hari ini kami bangga sekaligus sedih. Masyarakat kita (ada) yang tidak mengerti bahwa satwa ini, jenis satwa yang dilindungi,” ungkapnya.