Lampu Truk Jadi Sasaran Pencurian di Tabanan, Begini Caranya

Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berhasil menangkap spesialis pencuri lampu dan spidometer kendaraan roda empat. Menariknya, pelaku melakukan pencurian ini secara mandiri.
Ialah Rudi Ardiyanto alias Rudi, pria asal Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Ia sudah ditangkap, sejak Jumat (13/10/2023) lalu. Sebelum ditangkap, pelaku telah delapan kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Tabanan. Bagaimana cara ia melakukan pencurian ini? Berikut ini kronologinya.
1. Kasus terungkap setelah korban melapor ke Polres Tabanan

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari korban, I Gusti Susiladana asal Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, yang melapor ke Polres Tabanan.
Pencurian itu pertama kali diketahui oleh karyawan korban, pada Jumat (29/9/2023). Karyawan melaporkan grill depan dan dashboard spidometer truk, beserta dua lampu depan dan wiper minibus milik korban hilang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.
"Truk dan minibus milik korban ini diparkir di pinggir Jalan Raya Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan, sejak satu minggu sebelum kejadian," ujar Berata, Selasa (17/10/2023).
2. Tim dari Polres Tabanan berpura-pura menjadi pembeli

Berata melanjutkan, korban melaporkan peristiwa ke Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut, pada Jumat (13/10/2023). Tim Satreskrim Polres Tabanan lalu turun untuk menyelidiki. Pihaknya menemukan informasi, bahwa ada satu akun Facebook yang menjual lampu-lampu kendaraan untuk jenis truk.
"Tim berpura-pura menjadi pembeli lampu kendaraan sejenis truk dan bertemu di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di sekitar Perumahan BCA Land, Desa Samsam, Kerambitan," kata Berata.
Sesampai di kontrakan pelaku, tim melihat lampu ada di teras depan rumahnya. Pelaku kemudian ditangkap dan langsung diinterograsi. Dari sanalah pelaku mengakui barang-barang tersebut hasil curian. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.
3. Pelaku mengaku beraksi di delapan lokasi

Berata menjelaskan, pelaku ternyata sempat beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Berikut ini di antaranya:
- Pencurian spidometer dump truck (truk jungkit) warna merah, dan satu set lampu depan kendaraan roda empat jenis elf warna abu-abu di Desa Sam-Sam, Kecamatan Kerambitan, pada September 2023 sekitar pukul 05.00 Wita
- Pencurian satu set lampu depan kendaraan jenis elf warna silver di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada September 2023 pukul 22.00 Wita
- Tiga kendaraan jenis elf warna hijau, pelaku mengambil tiga set lampu depan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Tabanan, pukul 22.00 Wita pada September 2023
- Pencurian satu set lampu depan kendaraan roda empat jenis elf warna putih di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pukul 04.00 Wita pada September 2023
- Pencurian satu set lampu kendaraan jenis truk di gudang batako, Banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, pada tanggal 29 September 2023 pukul 22.00 Wita
- Pencurian satu set lampu depan jenis kendaraan truk di Desa Tuak Ilang, Kecamatan Tabanan, pada September 2023
- Pencurian satu set lampu depan kendaraan jenis truk di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan, pukul 23.00 Wita pada September 2023
- Pencurian satu set lampu depan kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam pukul 07.00 Wita pada Oktober 2023.
Pelaku mengakui mencuri lampu kendaraan jenis truk dan elf yang terparkir di pinggir jalan, dan tidak ada sopir. Caranya yaitu melepas lampu truk memakai kunci yang sudah dipersiapkan dari rumah.
"Alasan melakukan pencurian adalah ekonomi dan pelaku bukanlah residivis," kata Berata.