Kepolisian saat melakukan pers rilis kasus penganiayaan dengan pemberatan di Kintamani. (Dok. IDN Times/Polsek Kintamani)
Aksi keji Gede Darmawan itu disaksikan langsung oleh anak korban yang usianya masih 2,5 tahun. Gede Darmawan baru menyadari hal itu setelah korban tidak bergerak dengan beberapa luka bacok di kepala.
Menyadari hal itu, Gede Darmawan meminta adiknya, Made Ariawan, untuk mengajak anak tersebut pulang.
Sementara Gede Darmawan membuang tubuh korban ke jurang, yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi korban dianiaya.
Anak tersebut diserahkan ke Merta (45), yang merupakan ayah dari pelaku. Merta lalu membawa sang anak ke istri korban, Nengah W.
Karena sang anak pulang tanpa ayahnya, Nengah W khawatir. Ia berkali-kali menghubungi korban, namun tidak kunjung ada jawaban. Ia pun meminta tolong ke warga untuk mencari suaminya.
"Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone Desa Belandingan. Setelah ditelusuri hingga ke tepi jurang, korban berada di dasar jurang dengan kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan,” jelas Ruli.
Proses evakuasi jenazah korban membutuhkan waktu hingga enam jam.