Sawah di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana belum lama ini mengatakan bahwa berdasarkan data di Dinas Pertanian, luas lahan sawah di Tabanan pada tahun 2017 tercatat 21.089 hektare dan pada tahun 2020 tercatat 19.394,16 hektare. Dalam rentang waktu tiga tahun tersebut terjadi penyusutan sebesar 1694,84 hektare.
Wiadnyana mengatakan meski terjadi penyusutan luas lahan sawah di Tabanan, tidak semuanya beralih fungsi menjadi bangunan.
"Jika penyusutan sebesar 200 sampai 500 hektare per tahun, maka hanya 10 persennya saja yang ke bangunan," jelasnya.
Alih fungsi lahan sawah menjadi bangunan ini biasanya terjadi di daerah penyangga yang dekat dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung seperti Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri. Sementara jika alih fungsi di daerah atas seperti Kecamatan Pupuan, Baturiti, Penebel, dan Selemadeg Raya biasanya lebih ke arah tanaman perkebunan maupun hortikultura.
"Seperti daerah Baturiti dan Marga yang lebih beralih ke tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran dan buah. Sementara jika di Pupuan lebih ke arah tanaman perkebunan," ujar Wiadnyana.