ilustrasi kredit macet (pexels.com/Monstera)
Ketua LPD Bakas, I Made Suerka, mengaku pihaknya belum dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung sampai sekarang. Tapi ia tidak menampik LPD yang dikelolanya mengalami masalah kredit macet dan mengganggu layanan untuk penarikan tabungan.
“Saya belum tahu (LPD Bakas Diselidiki Kejari Klungkung). Saya belum ada dipanggil, dan pihak kejaksaan juga belum ada ke Kantor LPD,” jelas Suerka, Minggu (22/5/2022).
Ia mengakui, permasalahan kredit macet di LPD Bakas terjadi setahun belakangan karena dampak pandemik. Sementara warga beramai-ramai menarik tabungannya, sehingga pihak LPD Bakas kewalahan melayani penarikan tabungan.
“Awalnya satu orang sulit tarik tabungan, lalu warga jadi ramai-ramai tarik tabungan. Sementara banyak kredit macet, di sini kesulitan kami,” jelasnya.
Ia juga tidak berani berspekulasi siapa yang mengadukan LPD Bakas ke kejaksaan, yang pasti pihaknya tengah fokus melakukan upaya penagiihan kedit macet.
“Pengurus sampai dengan karyawan LPD Bakas sudah turun ke lapangan untuk mengatasi masalah kredit macet ini. LPD kami juga dalam proses audit dari pihak desa.”