Denpasar, IDN Times - Kamal Mopangga (33), tersangka pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Endang Sulastri, tertunduk lesu di atas kursi roda. Ia digiring oleh delapan petugas kepolisian, tangannya diborgol dan kedua betisnya dibalut perban, pada Jumat (17/10/2025) pagi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengatakan tersangka membunuh istrinya saat dimintai tolong memijat. Namun, leher korban nyaris putus. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh tersangka yang memendam emosi karena korban dianggap sering merendahkan harga dirinya.
"Alasan tersangka dihina, dikatai kasar, rasis, ataupun secara tidak manusiawilah. Dikeluarkan kata-kata binatang dan membawa-bawa suku, keturunan atau keluarga sehingga menimbulkan motif," terangnya.
