Denpasar, IDN Times - Indonesia People’s Assembly (IPA) menggelar musyawarah masyarakat Indonesia yang melibatkan berbagai elemen masyarakat yakni buruh, tani, buruh migran dan mahasiswa. Musyawarah ini diselenggarakan, pada hari Senin (14/11/2022) secara hybrid via Zoom dan di Student Center (SC) Universitas Udayana (Unud), Kota Denpasar. Tujuannya adalah sebagai konvensi tingkat tinggi (KTT) tandingan G20 untuk melahirkan manifesto terkait kepentingan rakyat.
Musyawarah masyarakat Indonesia tersebut mengalami pengawasan ketat akibat diterapkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 35425/SEKRET/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.
Musyawarah masyarakat Indonesia rencananya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Unud, Kampus Sudirman, Kota Denpasar. Namun tidak seperti biasanya, pagi hari, pintu gerbang kampus tertutup sehingga peserta dialihkan ke SC Unud Denpasar.
Sekitar pukul 08.30 Wita, orang berseragam sipil yang mengklaim Aliansi Bali Bersatu meminta pembubaran musyawarah karena akan mengganggu kondusivitas kedamaian masyarakat Bali.
Pada pukul 09.00 Wita, sekuriti menyampaikan kepada peserta musyawarah atas instruksi Wakil Rektor (WR) III Unud, bahwa kegiatan dapat dilaksanakan namun hanya terbatas pada mahasiswa Unud.
Untuk memasuki SC, peserta wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Unud kepada orang yang berpakaian sipil yang tampak berjaga di halaman parkir.
Sehubungan musyawarah dilaksanakan Lantai 3 SC, peserta juga harus menunjukkan KTM Unud kepada sekuriti berseragam yang sedang melakukan pengawasan di pintu masuk Lantai 2. Karena mahasiswa Papua dibatasi untuk naik ke Lantai 3 SC, musyawarah masyarakat digelar dengan duduk bersama di tangga pintu masuk Lantai 2 SC Unud.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang KTT tandingan yang diselenggarakan IPA, sebagai bagian dari komponen Bali Tidak Diam: