Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Badung
TKP WN Australia Byron Haddow ditemukan tenggelam di kolam renang (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Intinya sih...

  • Korban ditemukan tenggelam di kolam renang vila tempatnya menginap

  • Byron masih pesta minuman sebelum ditemukan meninggal di kolam renang

  • Penyelidikan kematian Byron bergantung pada upaya AFP untuk menghadirkan saksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Kematian warga negara Australia, Byron James Dumschat (23) alias Byron Haddow, belum menemui titik terang. Kepolisian Resor Badung (Polres Badung) belum mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.

Menurut Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, kematian Byron dilaporkan telat oleh pengelola vila. Diketahui, korban ditemukan pada Senin (26/5/2025) pukul 08.00 Wita dan dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit BIMC sekitar pukul 10.59 Wita dihari yang sama.

Sementara itu, pengelola vila melaporkan kejadian di vila Jalan Bumbak auh , Kerobokan Kelod tersebut pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 12.45 Wita ke Mapolsek Kuta Utara.

"Untuk saksi teman dan 2 saksi perempuan WNA lainnya masih menunggu konfirmasi dari pihak AFP (Australian Federal Police) untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut ke Polres Badung karena penyidik sudah memohon bantuan kepada AFP terkait hal tersebut," terangnya.

1. Korban ditemukan tenggelam di kolam renang vila tempatnya menginap

TKP WN Australia Byron Haddow ditemukan tenggelam di kolam renang (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Arif Batubara menambahkan, pelapor mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 12.12 Wita dari manager vila. Sesampainya di lokasi, pelapor telah melihat manager vila bersama petugas media Asia pasifik di lokasi kejadian, sementara korban berada di jarak sekitar 2 meter dalam kondisi telentang di atas meja hanya menggunakan boxer. Saat itu korban diungkap ditemukan tenggelam di kolam renang vila.

Identitas korban terungkap setelah pihak vila menghubungi rekan korban, Bailey Peter. Kemudian pihak vila juga meminta bantuan ambulans Rumah Sakit Darmayadnya untuk membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu manager dan rekan korban pergi ke BIMC untuk mengurus dan mengambil administrasi surat kematian korban. Di hari itu juga rekan korban menyatakan akan check-out dari vila tersebut.

2. Byron masih pesta minuman sebelum ditemukan meninggal di kolam renang

WN Australia Byron Haddow ditemukan tenggelam di kolam renang (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Saudara korban, CDC (49) mengaku mengetahui yang bersangkutan meninggal pada Rabu (28/5/2025) dari postingan paman korban di media sosial Facebook. CDC yang kebetulan berada di Bali, kemudian menghubungi orangtua korban dan menawarkan bantuan. Pihak orangtua kemudian memastikan terkait dengan meninggalnya korban.

Ibu korban, Chantal Maree Haddow menyampaikan cerita dari saksi teman anaknya, Bailey Peter bahwa sebelum anaknya meninggal, Byron dan Bailey Peter keluar dan bertemu dengan dua orang perempuan. Salah satunya bernama Kristy Pepperell.

Mereka kemudian kembali ke vila dan minum-minum di dekat kolam renang. Bailey kemudian meninggalkan ketiganya karena memilih tidur lebih dulu. Sejak saat itu Byron diketahui bersenang-senang dengan dua perempuan hingga akhirnya ditemukan mengapung di kolam renang pada pagi harinya.

"Sekitar jam 08.00 Wita, Bailey menemukan Byron telah mengapung di kolam renang vila dan 2 orang perempuan yang bersama – sama dengan Byron telah menghilang," terangnya.

3. Penyelidikan kematian Byron bergantung pada upaya AFP untuk menghadirkan saksi

WN Australia Byron Haddow ditemukan tenggelam di kolam renang (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu Supervisor Vila, I Wayan Agus Ariana kepada petugas mengatakan, usai korban ditemukan, ketiga teman korban lainnya sudah tidak ada di lokasi kejadian. Kapolres Arif mengungkap, penyidik sudah memeriksa 4 saksi dan satu saksi ahli.

Namun demikian, rekan se-vila korban malah luput dari pemeriksaan saat itu, sehingga menyulitkan kelanjutan penyelidikan saat ini karena pihak kepolisian bergantung pada bantuan AFP.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain saudara laki-laki korban berinisial CDC (49) yang tinggal di Legian, Kecamatan Kuta; buruh proyek di vila sebelah barat lokasi kejadian yang berinisial AFRM (55) asal Kabupaten Bojonegoro; Saksi IWAA (35) yang merupakan staf vila di lokasi kejadian; dan IA (35) manager vila.

Satu orang saksi ahli yang diperiksa adalah dokter forensik atau dokter penanggungjawab pasien Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. IGNG Ngoerah, Nola Margareth Gunawan.

"Pemeriksaan terhadap saksi Kristy Lee, Bailey Peter, dan Jade Emeleah apabila saksi-saksi dihadirkan oleh pihak AFP ke Polres Badung," ungkapnya.

Editorial Team