Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Weda menyebutkan KPU Tabanan akan menyediakan tiga TPS khusus, di antaranya berlokasi di Lapas Kelas II B Tabanan (1 TPS) dan dua TPS di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali yang berlokasi di Desa Samsam, Kerambitan.
Dua TPS khusus dibangun di Poltrada Bali karena jumlah pemilih di sekolah tersebut relatif banyak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Terlebih di Poltrada memang ada asrama. Saat libur nasional (Pemilu 2024) yang hanya berlangsung sehari, kemungkinan besar mereka yang sudah punya hak pilih tentu akan memilih di sana.
“Kemungkinan yang paling banyak bisa memilih Presiden. Karena pemilihan Presiden bisa di manapun di Indonesia,” jelasnya.
Sedangkan untuk hak memilih calon legislatif (caleg), dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan disesuaikan dengan KTP masing-masing.
“Untuk ini, diperlukan perhitungan yang akurat mengenai berapa orang pemilih yang ada dalam asrama itu saat Pemilu 2024. Begitupun juga untuk TPS khusus di lapas," paparnya.