Denpasar, IDN Times - Mengenakan busana adat Bali serba putih, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan Raperda sebelumnya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Semula, Koster berbicara dengan nada datar dan sedikit penekanan pada beberapa topik krusial. Ketika menjawab soal polemik desa adat dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali, nada berbicaranya meninggi.
“Saya tahu untuk merontokkan Bali ini mudah, satu titik desanya. Jadi, itu tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap siapa pun yang mau mengganggu desa adat,” kata Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (28/7/2025).
Seperti apa pembahasan selanjutnya? Berikut selengkapnya.