Denpasar, IDN Times - Perwakilan lembaga eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni Gubernur Bali Wayan Koster menerima saran dan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada Sidang Paripurna ke-24 Selasa (20/1/2026) kemarin. Selain membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, DPRD Bali juga menyarankan beberapa hal.
“Pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi ada masukan-masukan untuk perlu koordinasi soal sampah, macet, dan sebagainya. Izinkan saya melaporkan ini semua sedang kami kerjakan,” kata Koster menanggapi saran DPRD Bali pada Selasa (20/1/2026) di Kantor Gubernur Bali.
