Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali gencar mencari terobosan baru untuk Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster merespons Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 pada Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2020).
Koster mengungkapkan bahwa Bali saat ini tidak bisa mengandalkan PAD dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebagaimana tahun 2019 yang nilainya mencapai Rp700 miliar. Apabila kedua potensi ini terus digenjot, ia khawatir berdampak pada peningkatan jumlah pemakaian kendaraan bermotor di Bali. Tentunya nanti juga akan berimbas pada kemacetan dan peningkatan polusi udara.
“Karena PAD kita yang berasal dari pajak kendaraan bermotor sudah maksimal, tidak bisa lagi didorong-dorong. Tidak lagi bisa dipaksa-paksa. Sekuat apa pun berusaha, sudah tidak lagi akan menghasilkan yang optimal dari sumber ini,” tegasnya.