Pada 6 Maret 1980 lalu, Taman Nasional Komodo ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai situs warisan dunia. Selanjutnya pada tahun 2012, New 7 Wonders menetapkan Taman Nasional Komodo termasuk dalam tujuh keajaiban dunia.
Taman Nasional Komodo yang terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah nan indah. Keunikan flora dan fauna khas wilayah pulau Timur Indonesia yang ada di sana, menjadi daya tarik tersendiri bagi warga lokal maupun wisatawan domestik dan mancanegara.
Dalam perkembangannya, kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan yang drastis. Ditinjau dari laporan statistik Balai Taman Nasional Komodo (2019), tercatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo mencapai 119.599 orang pada tahun 2018.
Mencermati peningkatan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo, pemerintahan Joko Widodo melakukan ekspansi pembangunan pariwisata super premium Jurassic Park ke Pulau Rinca melalui kerjasama dengan PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) melalui SK Menteri Kehutanan No. 796/Menhut-II/2014 dan PT Segara Komodo Lestari (SKL) melalui SK Kemenhut No.5.557/Menhut/II/2013, dan PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa. Ketiga perusahaan tersebut mengantongi izin konsesi selama 55 tahun.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pernah terbit Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.66/Dep.Keh/1965 tanggal 21 Oktober 1965 tentang Penunjukkan Pulau Komodo sebagai Suaka Margasatwa seluas 31.000 hektare. Kemudian terjadi perluasan hingga 75.000 hektare melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 46/Kpts/VI-Sek/1980. Saat ini, Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.000 hektare.
Berangkat dari keresahan masyarakat Komodo akan rencana proyek Jurassic Park, PM NTT Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Nonton Film Sambil Diskusi (Nofisadis) bertajuk Komodo is Our Sibling not Profit, pada Sabtu, (26/3/2022) lalu di Pekarangan Omah, Jimbaran. Nah berikut beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai konflik pembangunan Jurrasic Park di NTT.