Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konflik di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/isitmewa)

Intinya sih...

  • Puluhan warga mengungsi di SKB Banjarangkan, Klungkung karena terkena sanksi adat kasepekang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
  • Konflik bermula dari perubahan ekonomi masyarakat yang beralih ke sektor pariwisata dan tidak mematuhi keputusan adat terkait penataan kawasan pesisir.
  • Sanksi kasepekang dan kanorayang merupakan bentuk hukum adat Bali yang diterapkan kepada warga yang melanggar aturan adat atau tidak patuh pada kesepakatan paruman desa.

Klungkung, IDN Times - Puluhan warga masih bertahan untuk mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (2/4/2025). Mereka merupakan warga yang terkena sanksi adat kasepekang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Mereka terlibat konflik dengan warga banjar adat, karena masalah lahan dan adanya provokasi yang menyebabkan kericuhan pada Minggu, 30 Maret lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di