Klungkung, IDN Times - Puluhan warga masih bertahan untuk mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (2/4/2025). Mereka merupakan warga yang terkena sanksi adat kasepekang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Mereka terlibat konflik dengan warga banjar adat, karena masalah lahan dan adanya provokasi yang menyebabkan kericuhan pada Minggu, 30 Maret lalu.
"Saya akan bicara dari hati ke hati, dengan pihak yang berkonflik, apa yang mereka inginkan. Sehingga ada solusi terbaik untuk akhiri konflik ini," jelas Bupati Klungkung, I Made Satria, hari ini.
Konflik itu berawal ketika seorang warga berinisial KP terkena sanksi kesepekang dan kanorayang melintas di depan posko siskamling dengan sepeda motor sambil menaikkan kakinya ke setang dan menggeber gas dengan keras.
Tindakan yang terkesan memprovokasi itu, memicu amarah warga yang tengah berkumpul di posko sehingga KP disoraki.
Tidak lama berselang, KP kembali bersama anaknya, KS. Sang anak yang merasa tidak terima ayahnya disoraki, datang menghampiri warga, hingga terjadi dorong-dorongan yang hampir berujung bentrokan.
"Tidak ada terjadi pemukulan hanya dorong-dorongan saja, kami amankan warga kanorayang karena sudah tidak kondusif, tidak ada unsur paksaan didalamnya hanya penyelamatan, kami lakukan bersama Danramil Nusa Penida," jelas Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.