Denpasar, IDN Times - Maraknya alih fungsi lahan dan konflik pertanahan di Bali mendorong sekelompok warga sipil dan berbagai organisasi masyarakat sipil, berdiskusi dan menyusun kajian terhadap masalah tersebut. Inisiatif kajian ini berawal dari diskusi publik Forum Peduli Bali bertajuk Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya pada 26 November 2025 lalu. Diskusi serupa kembali digelar dengan menghadirkan organisasi masyarakat sipil seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, mahasiswa, serta warga yang terdampak konflik agraria di Bali.
Perwakilan Forum Peduli Bali, Nyoman Mardika mengungkapkan diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Rabu, 10 Desember 2025 lalu sebagai awal perumusan kajian permasalahan konflik pertanahan dan tata ruang di Bali. Menyoroti masalah tersebut, tema diskusi bertajuk Mewaspadai Pelanggaran HAM dalam Konflik Pertanahan dan Tata Ruang di Bali. “Forum ini kita akan coba merumuskan, menyusun data-data apa yang mungkin bisa kita akan kumpulkan,” ujar Mardika kepada IDN Times Rabu (10/12/2025) lalu di ASA Coffee, Denpasar.
