Klungkung, IDN Times - Pada tahun 2026, Pemkab Klungkung akan mengajukan pinjaman daerah ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp229,9 miliar. Pinjaman tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Klungkung dan akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan di RSUD Klungkung.
Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Klungkung Nomor 24 Tahun 2025, yang disahkan oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025).
“Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Klungkung untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman daerah yang akan digunakan membiayai 18 proyek strategis di sektor infrastruktur jalan, pariwisata, dan kesehatan,” ujar Anak Agung Gde Anom.
