Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung ikut memperketat kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak. Langkah ini dilakukan menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di dua wilayah Kabupaten Karangasem yang berbatasan langsung dengan Klungkung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klungkung, I Ketut Ardana, menjelaskan kasus campak memang pernah terdeteksi di Klungkung. Tahun 2024, kata dia, ditemukan 13 kasus suspek campak. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, hanya satu yang positif, sementara 12 lainnya dipastikan negatif.
Sementara sepanjang 2025, terdapat 11 kasus suspek campak yang sudah dilaporkan. Namun dari hasil pemeriksaan yang sudah keluar, empat sampel semuanya negatif.
“Pemeriksaan sampel campak dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Prosesnya memang butuh waktu, tergantung ketersediaan reagen di laboratorium,” jelas Ardana, Rabu (27/8/2025).