Aliran Dana SPI Unud Dipertanyakan, Begini Kesaksian Mahasiswa

Denpasar, IDN Times – Lima pejabat Universitas Udayana dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Materi penyelidikan terkait SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
Kabar tersebut ternyata tidak mengherankan bagi sebagian mahasiswa kampus tersebut. Sejumlah mahasiswa dari lintas angkatan yang melakukan pembayaran SPI di tahun yang sedang menjadi pokok materi penyelidikan tersebut, mengaku tidak kaget.
Berikut kesaksian para mahasiswa dari berbagai angkatan yang melakukan pembayaran SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023:
1.Bayar SPI Rp30 juta pada tahun 2018, Unud seharusnya punya banyak gedung
Mahasiswa angkatan 2018 mengaku dikenai biaya SPI sejumlah Rp30 juta. Pembayaran ini ia anggap mahal karena juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp8,5 juta.
Sementara itu, menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan Dana SPI di kampusnya, ia mengungkapkan bahwa seharusnya Unud memperbanyak fasilitas dengan pembangunan gedung-gedung.
“Pembayarannya (SPI) termasuk mahal,” jawabnya singkat.