Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Lima pejabat Universitas Udayana dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Materi penyelidikan terkait SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Kabar tersebut ternyata tidak mengherankan bagi sebagian mahasiswa kampus tersebut. Sejumlah mahasiswa dari lintas angkatan yang melakukan pembayaran SPI di tahun yang sedang menjadi pokok materi penyelidikan tersebut, mengaku tidak kaget. 

Berikut kesaksian para mahasiswa dari berbagai angkatan yang melakukan pembayaran SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023:

1.Bayar SPI Rp30 juta pada tahun 2018, Unud seharusnya punya banyak gedung

Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Mahasiswa angkatan 2018 mengaku dikenai biaya SPI sejumlah Rp30 juta. Pembayaran ini ia anggap mahal karena juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp8,5 juta.

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan Dana SPI di kampusnya, ia mengungkapkan bahwa seharusnya Unud memperbanyak fasilitas dengan pembangunan gedung-gedung.

“Pembayarannya (SPI) termasuk mahal,” jawabnya singkat.

2. Mahasiswa 2019, SPI Rp25 juta tak sebanding dengan fasilitas kampus

Editorial Team

Tonton lebih seru di