Temuan kerangka WN Spanyol di Nusa Dua, Kabupaten Badung. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)
Sementara itu, Konsultan Forensik Klinik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, saat ditanya terkait dengan kemungkinan adanya bau busuk pada jenazah, menjelaskan bahwa bau terbentuk dari gas pembusukan jaringan tubuh. Lalu, jaringan tubuh terdekomposisi seluruhnya kira-kira dalam waktu 1 sampai dengan 3 bulan.
Selama rentang waktu 1 sampai 2 minggu setelah meninggal, bau relatif kuat dan kemudian berangsur berkurang. Pengaruh kondisi lingkungan juga menentukan bau tersebut. Bau busuk adalah gas amonia sehingga bau akan menurun apabila berada di ruang tertutup.
“Jadi bau itu muncul di awal pembusukan yang semakin lama semakin berkurang karena jaringan semakin berkurang,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan oleh anak angkatnya di atas kasur dan dalam kondisi terkunci di dalam kamar. Jenazah ditemukan sudah dalam bentuk tulang dan dalam posisi telentang.