Badung, IDN Times - Pelaku pembunuhan seorang perempuan, Moch Rafli Barizi (21), asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan diberikan tindakan tegas saat akan melarikan diri ke luar Bali. Pria yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu menghabisi nyawa korban Kartini (56) setelah kepergok akan melakukan pencurian di rumah korban.
Peristiwa itu terjadi pukul 04.00 Wita pada Minggu, 23 Februari 2025, di Jalan Kori Nuansa Barat III, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan tersangka juga melakukan kekerasan kepada anak korban hingga tak sadarkan diri.
"Sebelum masuk ruangan itu memang sudah membawa pisau. Begitu ketahuan sama korban, diteriakin dan langsung ditikam di leher sebelah kanan," terangnya, pada Senin (24/2/20225).