Klungkung, IDN Times - Kasus pelajar di Kabupaten Gianyar yang mengambil uang sesari (donasi) untuk membayar biaya sekolah mendapat perhatian publik. Motif dari anak yang mencuri untuk membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau uang komite menarik simpati masyarakat. Biaya pendidikan pun menjadi sorotan.
Meskipun sudah ada Biaya Operasional Sekolah (BOS), ternyata beberapa sekolah masih memungut uang komite ke siswa. Hal ini juga terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Klungkung. Uang komite ini seharusnya tidak diatur secara kaku, melainkan atas dasar kesepakatan orangtua sekolah dan siswa. Berikut penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana.