Denpasar, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging (55), terlihat santai memakai kacamata dan kemeja lengan pendek warna biru. Langkahnya buru-buru sambil menenteng Tab meninggalkan ruangan setelah bertemu sejumlah awak media di restoran kawasan Kesiman pada Minggu malam, 18 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kuasa Hukumnya dari Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika. I Made Daging mengatakan tetap beraktivitas melayani masyarakat sebagaimana ia belum ditersangkakan. Pun, ia yakin akan menang dalam sidang Praperadilan di PN Denpasar pada 23 Januari 2026 mendatang.
"Prinsipnya saya sampai hari ini tetap menjalankan tugas saya memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Saya berusaha untuk tidak terganggu karena juga yang harus saya urusin juga banyak," terangnya.
