Denpasar, IDN Times - Para pemulung di Bali mengungkapkan keresahannya begitu mendengar adanya kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang melarang produk-produk kemasan plastik sekali pakai, utamanya kemasan air mineral ukuran di bawah satu liter. Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga memperhatikan kelangsungan pekerjaan para pemulung yang sangat tergantung pada kemasan tersebut.
Misalnya, pemulung bernama Nagula yang setiap hari memungut sampah botol-botol dan gelas plastik di jalan sekitaran Legian. Sampah-sampah yang dilarang tersebut diperlukan pemulung untuk mencari uang.
"Kalau dilarang kan kami malah sulit untuk cari uangnya. Terus keluarga kami mau makan apa?” ucapnya.