Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Trek-trekan di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)
Trek-trekan di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Beberapa hari ini viral kelompok remaja yang melakukan standing ataupun trek-trekan, dan menyebabkan korban jiwa di wilayah Kota Denpasar. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan razia dari pihak kepolisian yang melibatkan ratusan personel. Sekitar 137 personel gabungan terjun langsung melakukan razia knalpot bising atau knalpot brong di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Minggu (12/11/2023) sore.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan telah mengamankan dan menilang 120 unit sepeda motor berbagai merek. Rinciannya sebanyak 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM. Kemudian 10 unit sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya, dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar.

1.Wilayah Serangan kini diatensi petugas kepolisian

Trek-trekan di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa, dalam keterangannya mengatakan bahwa lokasi razia di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang dilaporkan masyarakat, sering digunakan untuk trek-trekan. Kawasan ini merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan sebagai desa wisata. Dari hasil penindakan, petugas gabungan mengamankan ratusan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

“Saat ini yang kami pantau memang di wilayah Serangan. Sering digunakan setiap Minggu sore mulai ngumpul,” ungkapnya, Senin (13/11/2023).

2.Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot bising

Trek-trekan di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Lebih dari 120 unit kendaraan yang digunakan untuk trek-trekan diamankan kepolisian. Beberapa kendaraan tidak dilengkapi dengan surat, menggunakan knalpot brong, dan tidak menggunakan plat nomot kendaraan. Aksi ini didominasi anak muda yang sudah putus sekolah, dan masih bersekolah. Ada juga beberapa orang yang sudah dewasa.

“Sebanyak 120 kendaraan kami razia. Kami langsung tilang. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM,” katanya.

3.Belum ada korban dunia meninggal akibat trek-trekan

Trek-trekan di wilayah Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu, ramainya kabar di media sosial (medsos) tentang 7 remaja menjadi korban meninggal dunia dalam aksi trek-trekan, Wakasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, mengaku masih melakukan tindak lanjut. Hasilnya memang benar terjadi dua kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar, Sabtu (11/11/2023) lalu, namun tidak terkait dengan trek-trekan remaja tersebut.

“Kami tegaskan tidak ada korban hingga tujuh orang dalam sehari. Tidak ada kaitan dengan speeding atau trek-trekan,” ucapnya.

Editorial Team