Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

Denpasar, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap tujuh tersangka kasus skimming yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka terbagi menjadi dua kelompok berbeda. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariadi Wijaya, menyampaikan bahwa salah satu bank melaporkan korban dari kasus ini sudah mencapai 1.000 orang.
“Dilakukan oleh dua kelompok. Di mana kasus skimming ini cukup meresahkan dengan korban kurang lebih 1.000 orang yang sudah berhasil dijebol ya. Atau diambil dana dari ATM-nya dengan kerugian kurang lebih Rp3 miliar dari salah satu bank saja,” jelasnya pada Selasa (9/2/2021), didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci.
1. Kelompok pertama dikendalikan oleh warga negara Bulgaria dari Lapas Kerobokan
Menurut keterangan AKBP Ambariadi Wijaya, kelompok pertama dikendalikan oleh warga negara Bulgaria bernama Dogan (ditangkap pada 2018 lalu) dan saat ini masih berada di dalam Lapas Kerobokan. Adapun jumlah pemetiknya (orang yang menjalankan aksi) yakni sebanyak empat orang.
Para pemetik tersebut di antaranya, mantan napi narkoba, Aris Said dari Jember, Endang Indriyawati, Putu Rediasra asal Buleleng, mantan napi penggelapan, Christopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba. Semuanya ditangkap pada Senin (8/1/2021) dengan beberapa barang bukti yang diamankan, yakni lima buah handphone dan 234 kartu ATM. Mereka dari berbagai latar belakang, ada yang bekerja di sebuah dealer mobil di Denpasar, freelance, hingga pengangguran.
“Jadi untuk pelaku yang pertama ini. Ada yang residivis narkoba, residivis penggelapan yang kebetulan satu blok dengan pelaku yang dari Bulgaria, yang di Lapas Kerobokan. Jadi, di sana terjadi komunikasi, transfer ilmu. Membuat komitmen, kesepakatan, pada saat keluar nanti, mereka yang akan melakukan di lapangan,” jelasnya.