Denpasar, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia turut soroti kasus dugaan paedofilia di sebuah ashram wilayah Kabupaten Klungkung. Hal ini terlihat saat mereka mengunjungi kantor Dinas PPPA Provinsi Bali, Jalan Melati nomor 23, Denpasar, untuk melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Senin (11/3).
Dari hasil pertemuan itu, disarankan kasus paedofil dilaporkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.