Kasus OTT Desa Adat Dilanjutkan, Polda Bali Minta Bantuan Saksi Ahli

Denpasar, IDN Times - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Bali masih menjadi polemik di kalangan publik. Untuk itu, bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/11) pagi diadakan pertemuan untuk mencarikan solusinya.
Direktur Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Andi Fairan, mengatakan Polda Bali ingin mendapat masukan dari semua pihak yang hadir terkait kasus-kasus yang menyangkut Desa Adat atau pakraman.
1. Polda Bali tegaskan tidak ada maksud melemahkan Desa Adat
Dalam pemaparannya, Fairan kembali menegaskan bahwa Polda Bali tak ada maksud untuk melemahkan Desa Adat. Ia justru ingin memperkuat Desa Adat.
"Bahwa dengan penindakan pungutan yang tidak terkendali berdasarkan aturan adat yang tidak benar, akan memperkuat peran Lembaga Adat Desa Pakraman dalam mengontrol setiap aturan yang akan diberlakukan di Desa Pakraman," katanya.