Debat Pilgub Bali Bahas Kriminalitas Naik, Berapa Angkanya?

Denpasar, IDN Times - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali menjalani debat pertama di Prime Plaza Sanur, Rabu (30/10/2024) malam. Mereka adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana; dan paslon nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta.
Sesi pertama adalah menjawab pertanyaan yang dipilih oleh panelis. Berikut ini isi pertanyaannya:
Kepadatan penduduk di Bali semakin meningkat, yang disebabkan oleh arus masuk penduduk pendatang, baik domestik maupun asing, yang tidak terkendali di sektor pariwisata. Tentu kemudian urbanisasi penduduk pendatang yang tidak terkendali ini akan berdampak pada berbagai permasalah di Bali, seperti permasalahan hukum dan ketertiban, meningkatnya kasus kriminalitas, pelanggaran keimigrasian, persaingan lapangan kerja, dan permasalahan sosial-budaya. Bagaimana strategi kebijakan pasangan calon dalam mengatasi persoalan tersebut?
Pertanyaan pertama ini harus dijawab oleh Calon Gubernur (Cagub) Bali. Menurut Cagub nomor urut 2, Koster, Bali memerlukan pengaturan penduduk pendatang, kedatangannya harus dengan tujuan yang jelas.
Sedangkan Cagub nomor urut 1, De Gadjah, menilai permasalahan penduduk pedatang seharusnya bisa diselesaikan lima tahun yang lalu. Pihaknya menawarkan penegakan regulasi yang baik. Untuk penjelasan selengkapnya, dapat membaca Debat Pilgub Bali Terkait Penduduk Pendatang
Berdasarkan catatan Kepolisian Daerah (Polda Bali) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tindak pidana di Provinsi Bali selama sepuluh tahun terakhir, atau dari tahun 2013-2023 mengalami fluktuatif. Pada 2013 tercatat sebanyak 8.420 kasus, dan terus menurun sampai ke angka 3.846 kasus pada 2017.
Pada 2018, jumlahnya naik menjadi 4.037 kasus, dan pada tahun 2021 terus menurun hingga 2.754 kasus. Pada tahun 2022, jumlahnya naik menjadi 3.945 kasus. Lalu pada 2023, ada peningkatan signifikan menjadi 10.889 kasus. Menurut catatan BPS, kenaikan ini karena metode pencatatan tindak pidana di kepolisian mengalami perubahan.