Denpasar, IDN Times - Ratusan perempuan memadati wantilan di areal gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Provinsi Bali, Jalan DR Kusuman Atmaja, Denpasar, Jumat (30/11). Mereka berkumpul untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Padahal RUU PKS ini selalu menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) sejak tiga tahun yang lalu.
"RUU PKS ini selalu masuk prolegnas sejak 3 tahun terakhir. Tapi ini selalu dinomorduakan dan karena ada beberapa fraksi yang tidak setuju," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Ni Luh Putu Nilawati, Jumat (30/11) siang.