Seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana juga pernah diberikan pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).(Dok.Istimewa)
Seluruh perbekel/lurah se-Kabupaten Jembrana juga pernah diberikan pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Melalui pelatihan itu, mereka diharap mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama yang tepat, dan memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi serta keadilan.
Diketahui dari puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan sebagian merupakan kasus kekerasan seksual yang korbannya didominasi anak di bawah umur.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak martabat dan masa depan korban. Kita tidak bisa tinggal diam," tegasnya. Dia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
"Mengingat sinergi yang baik antar instansi bakal mampu membentuk perlindungan terhadap ancaman segala bentuk kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak," pungkasnya.