Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Kuta Selatan
Kecelakaan lalu lintas ditanjakan Goa Gong (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Kejadian kecelakaan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada tahun 2025 mengalami peningkatan 0,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan pada tahun 2024 tercatat 8.311 kejadian. Sedangkan pada 2025 sebanyak 8.329 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Ada tiga wilayah hukum yang mencatat kasus kecelakaan tertinggi selama setahun. Pertama di wilayah hukum Polresta Denpasar sebanyak 2.056 kejadian, Polres Buleleng 1.291 kejadian, dan Polres Gianyar sebanyak 1.122 kejadian.

"Korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang meninggal ada 531 orang, luka berat sebanyak 85 orang, luka ringan sebanyak 10.772 orang," terangnya saat rilis akhir tahun 2025 belum lama ini.

1. Kecelakaan tunggal mendominasi kejadian tahun 2025

Kecelakaan mini bus di Jalan Pelabuhan Benoa (Dok.IDN Times/istimewa)

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan waktu kejadian kecelakaan lalu lintas ini dilaporkan paling banyak terjadi pada pukul 12.00 Wita hingga 18.00 Wita sebanyak 29 persen. Kemudian pukul 06.00 Wita hingga 12.00 Wita sebanyak 28 persen, pukul 18.00 Wita hingga 24.00 Wita sebanyak 28 persen dan pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita sebanyak 15 persen.

"Jenis laka lantas yang sering terjadi laka tunggal 53 persen, depan-depan 12 persen, dan depan belakang 12 persen," ungkapnya.

Selama 2025, Satuan Lalu Lintas telah emmberikan 17.792 teguran, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 hanya 303 teguran. Kemudian tilang sebanyak 17.838, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 19.889 tilang. Serta penilangan melalui ETLE tahun 205 sebanyak 12.418 tilang.

2. Perlu kerja sama seluruh pihak untuk menciptakan keselamatan di jalanan

Unit Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu Wakasatlantas Polresta Denpasar, AKP I Gusti Putu Bagus Pradana, mengatakan korban meninggal dunia yang mengalami kecelakaan di wilayah hukumnya selama setahun sebanyak 55 orang. Kemudian korban luka berat sebanyak 13 orang, dan luka ringan sebanyak 1.887 orang.

Satu upaya dalam menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah bagian Bali Selatan dilakukan melalui berbagai cara. Misalnya di tanjakan Jalan Goa Gong menjadi lokasi yang dilaporkan sering terjadi kecelakaan karena tingkat kemiringan yang tajam, truk mundur, truk terbalik, hingga gagal menanjak. Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengaku telah memberikan saran kepada stakeholder terkait untuk memasang palang yang dapat membatasi akses truk agar tidak bisa melewati jalan tersebut.

"Sebelum naik ke Goa Gong itu sebenarnya sudah ada rambu larangan naik untuk truk. Sudah kami sosialisaikan berkali-kali. Kami juga sudah berkorrdinasi dengan stakeholder terkait yaitu Dishub, dan Dinas PU," ucapnya.

3. Sebanyak 1.214 roda dua terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung

Ilustrasi Kecelakaan Sepeda Motor. (pexels.com/Valentin Sarte)

Sementara itu, meskipun Polres Badung tidak masuk dalam kategori wilayah yang mencatat angka kejadian kecelakaan tertinggi namun disampaikan bahwa selama setahun mencatat 1.097 kasus dengan rincian 61 korban meninggal dunia, 16 orang luka berat, dan 1.329 orang korban mengalami luka ringan. Wakapolres Badung, Kompol Suarmawa, mengatakan kasus kecelakann lalu lintas di wilayahnya mengalami peningkatan hingga 66 kasus atau naik 6 persen. Kendaraan yang terlibat mayoritas roda dua atau sepeda motor yang jumlahnya mencapai 1.214 unit dengan lokasi mayoritas di wilayah Kecamatan Mengwi.

"Anatomi kasus 2025 didominasi oleh korban usia dari 20 samlai dengan 24 tahun sebanyak 250 orang, dan pelaku usia dari 22 sampai dengan 29 tahun sebanyak 255 orang," terangnya.

Editorial Team