Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260118-WA0085.jpg
Polisi memasang garis polisi terkait masalah yang dipicu gigitan anjing di Karangasem.(Dok. IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Warga cemas karena anjing dilepasliarkan, bukan kali pertama menggigit orang

  • Keluarga korban kecewa dan berharap pemilik anjing bertanggung jawab atas biaya pengobatan

  • Anjing masih di rumah pemiliknya, menjalani masa observasi selama 10 hari untuk memastikan tidak terinfeksi rabies

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times - Kasus gigitan anjing yang terjadi di Banjar Dinas Subagan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem masih menyisakan masalah. Meski sempat dimediasi oleh aparat kepolisian, hasil kesepakatan yang dibuat justru belum berjalan sebagaimana mestinya, dan memicu keresahan warga sekitar.

Peristiwa bermula Sabtu (17/1/2026), ketika seorang warga berinisial KA menjadi korban gigitan anjing milik tetangganya. Insiden tersebut sempat memanas setelah keluarga korban meluapkan emosi dengan melempar batu ke arah anjing. Lemparan itu mengenai area rumah pemilik anjing, dan berujung pada pelaporan ke Polsek Bebandem.

Situasi berhasil diredam setelah polisi mempertemukan kedua belah pihak. Dalam mediasi itu, pemilik anjing menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan korban, serta menyetujui tindakan eliminasi hewan sesuai prosedur kesehatan. Korban juga telah mendapatkan perawatan dan vaksinasi rabies di Puskesmas Bebandem.

Namun sehari berselang, realisasi kesepakatan mulai menemui hambatan. Upaya eliminasi anjing yang direncanakan pada Minggu (18/1/2026) batal dilakukan. Petugas kesehatan hewan yang datang ke lokasi tidak dapat melaksanakan tindakan karena pemilik anjing menyatakan keberatan. Petugas Keswan Karangasem, drh Agus Prenawa, mengatakan pihaknya tidak dapat bertindak tanpa persetujuan pemilik.

“Kami sudah siap melakukan eliminasi, tetapi karena pemilik masih menolak dengan alasan kasihan, maka kami menunggu keputusan lanjutan melalui desa,” jelasnya.

1. Warga cemas karena anjing dilepasliarkan

Polisi mediasi warga terkait masalah yang dipicu gigitan anjing di Karangasem.(Dok. IDN Times/istimewa)

Di sisi lain, warga sekitar mengaku cemas. Anjing tersebut disebut dilepasliarkan dan bukan kali pertama menggigit orang. Pemilik dinilai tidak konsisten untuk mengurung atau mengikat anjing peliharannya. Sehingga warga khawatir anjing itu akan mengigit warga lainnya.

2. Keluarga korban ingin polisi bertindak

Polisi mediasi warga terkait masalah yang dipicu gigitan anjing di Karangasem.(Dok. IDN Times/istimewa)

Kekecewaan juga datang dari pihak keluarga korban. Mereka berharap pemilik anjing bisa bertanggung jawab, terutama untuk biaya pengobatan gigitan anjing. Ia tetap berharap aparar bisa bertindak, karena keselamatan warga menjadi prioritas utama.

“Kami berharap bisa dipenuhi sesuai yang disepakati (saat mediasi). Ya kami pasrah saja,” ujar kakak korban gigitan, IKJ.

Polisi mediasi warga terkait masalah yang dipicu gigitan anjing di Karangasem.(Dok. IDN Times/istimewa)

Kapolsek Bebandem, AKP IGNB. Suastawan, mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dilakukan secara tenang dan mengedepankan komunikasi agar konflik tidak meluas di tengah publik.

Saat ini, anjing tersebut masih berada di rumah pemiliknya dan menjalani masa observasi selama 10 hari untuk memastikan tidak ada terinfeksi rabies.

Editorial Team