Klungkung, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) di Nusa Penida kini masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 atau virus corona. Pasien ini dirujuk dari Rumah Sakit (RS) Pratama Nusa Penida ke RSUD Klungkung sejak Rabu (11/3) petang, menggunakan kapal laut tanpa penumpang, yang dikelola oleh pemerintah. Pasien ini kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung harus mengambil langkah cepat. Selain mengisolasi pasien di ruangan khusus dan merujuknya ke RSUP Sanglah, Bupati Klungkun I Nyoman Suwirta memberikan instruksi untuk mengitensifkan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi publik.