Badung, IDN Times – Delapan rektor Perguruan Tinggi di Bali menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali terkait program Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumdes) di Hotel Grand Istana Rama, Kamis (26/11/2020). Saat ini di Bali hanya ada 246 desa yang baru memiliki Posyankumdes.
“Kami Kementerian Hukum dan HAM, satu Kanwil dengan 18 UPT (Unit Pelaksana Teknis) tidak bisa menjangkau semua masyarakat Bali. Bagaimana caranya biar tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwilkumham Bali sampai ke desa adalah sinergitas dengan mahasiswa dan juga masyarakat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jamaruli Manihuruk.