Kanim Denpasar Catat Kenaikan Penerimaan PNBP Lebihi Target

Denpasar, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2024 dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp140.516.164.593. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari yang telah ditargetkan, yaitu sebesar Rp73.780.371.000.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, mengatakan PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 97,76 persen.
"Tercatat sebanyak 31.550 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2024. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya," terangnya.
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memaksimalkan layanan Immigration On Shipping
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Benoa pada tahun 2024 sebanyak 16 kapal pesiar. Kedatangan warga negara asing (WNA) tersebut didominasi oleh penumpang kapal pesiar berkewarganegaraan Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah memberikan beragam fasilitas dan kemudahan untuk penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa. Satu di antaranya melalui program Immigration On Shipping. Yakni proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung di atas kapal selama berlayar menuju Indonesia.
“Dengan program Immigration On Shipping, akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik serta rasa nyaman kepada wisatawan mancanegara," jelasnya.
2. Jumlah layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meningkat
Dalam hal pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 63.601 paspor bagi WNI. Terdiri dari 31.414 paspor elektronik dan 32.187 paspor non-elektronik. Jumlah ini diakuinya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 55.773 paspor.
“Selama 2024 ini kita duga ada pemohon paspor yang ingin bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang tetap dan kita lakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 37 orang," ungkapnya.
Sebanyak 3 desa binaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di antaranya Desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin, dan Desa Marga di Kabupaten Tabanan mendapatkan program binaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu keimigrasian. Terutama edukasi terkait peraturan keimigrasian kepada masyarakat atau calon pekerja migran indonesia PMI agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
3. Sebanyak 45.082 izin tinggal bagi WNA terbit selama 2024
Sedangkan untuk penerbitan izin tinggal bagi WNA mencapai 45.082. Permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 9.215 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 9121 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 893 permohonan, dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 25.853 permohonan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat desa dan kelurahan. Tercatat sepanjang tahun 2024, Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dilakukan terhadap 138 WNA. Sebanyak 2 WNA asal juga telah dikenai tindakan projustitia.