Tabanan, IDN Times - Kasus pencabulan anak laki-laki di Tabanan hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tabanan. Pelaku JS (65) hingga saat ini masih mengaku tidak bersalah.
JS merupakan warga asal Manado, Sulawesi Utara, blasteran Indonesia-Belgia. Pelaku tinggal di Bali selama delapan tahun dan menetap di Kabupaten Tabanan selama lima tahun, serta bekerja sebagai freelance programmer.
Pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan medis karena mengeluh sakit. Di sisi lain korban JS, DMI (12), sudah bisa ditanyai oleh tim penyidik dan mengaku sudah dilecehkan beberapa kali oleh pelaku JS.