Klungkung, IDN Times - Langkah I Nyoman Sudarmanta lebih mantap saat berangkat bekerja di kantornya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung pada Rabu, 2 Juli 2025. Setelah 20 tahun menjadi tenaga kontrak, pria berusia 60 tahun itu akhirnya dilantik menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ia dilantik lima bulan sebelum pensiun, dan bisa tahu rasanya menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menerima semuanya dengan penuh syukur.
"Walaupun usia sudah menjelang pensiun, saya tetap bersyukur bisa ikut dilantik menjadi PPPK," ujar Sudarmanta.