Denpasar, IDN Times – Aktivitas penerbangan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali baru saja mulai menggeliat. Setelah hampir 2 tahun penutupan aktivitas penerbangan, Bali akhirnya kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Jepang dan Singapura.
Pemerintah Pusat maupun Daerah mengaku sudah berupaya maksimal dalam mendatangkan wisatawan mancanegara untuk kembali berlibur ke Bali. Namun di tengah upaya itu, temuan mengejutkan dilaporkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Koster menyampaikan pemerintah memiliki Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan persoalan mafia karantina dan permainan harga visa yang dilakukan oleh agen perjalanan. Lalu bagaimana Dinas Pariwisata Provinsi Bali menanggapi masalah ini?