Buleleng, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng dan Tim Labforensik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyimpangan seksual dua oknum pegawai honorer di Kabupaten Buleleng, Sabtu (26/10) lalu. Yaitu seorang ibu guru honorer berinisial Ni Made SND (29), dan kekasihnya yang seorang pegawai honorer di sebuah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, AA Putu W (36).
Olah TKP ini dilakukan di kamar kos Ni Made wilayah Kota Singaraja, Senin (11/11). Penyimpangan seksual ini melibatkan dan memaksa siswi sekolahnya berinisial V (15) untuk melakukan adegan threesome.