Badung, IDN Times – Aturan berwisata ke Pulau Bali dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang telah dilonggarkan. Hanya saja ternyata dampaknya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat maupun pelaku pariwisata di Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (4/10/2021), menyampaikan bahwa kunjungan ke pantai ikonik Bali ini cenderung masih sepi apabila dibandingkan dengan pantai lainnya. Pengunjung juga diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke area pantai.
Adanya kebijakan ganjil genap juga dinilai mempengaruhi jumlah kunjungan masyarakat ke Pantai Kuta. Lalu apa strategi yang dilakukan oleh pemerintah setempat maupun pihak desa adat?